Petunjuk :1. Tuliskan nama, kelas dan nomor absen Anda pada bagian Enter your name & participate. 2. Untuk memulai mengerjakan soal masukan password dan klik Take Quiz. 3. Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar dengan cara mengklik lingkaran yang ada di depan pilihan jawaban.4. Untuk beralih mengerjakan soal berikutnya klik Submit my answer.
Tanpa harus mengajukan permohonan kewarganegaraan
Tanpa memandang kewarganegaraan orang tuanya
Memperhatikan hubugan pertalian darah dengan orang tuanya
Harus mengajukan permohonan pewarganegaraan
Harus mengikuti aturan pemerintah setempat
Warga negar Y
Warga negara X
Apatride
Bipatride
Repudiasi
Memasuki wilayah negara lain tanpa ijin
Menjadi tenaga kerja di negara lain
Menjadi penduduk suatu negara tertentu
Mrnjalani tugas belajar di negara lain
Memiliki paspor yang dikeluarkan negara lain
Menghindari terjadinya apatride
Melindungi kepentingan negara
Menjamin status kewarganegaraan
Menghindari terjadinya bipatride
Menjamin hak warga negara
Kewarganegaraannya tetap
Menjadi warga negara Belanda
Hilang kewarganegaraannya
Kewarganegaraannya rangkap
Menjadi berstatus apatride
Melindungi kepentingan negara
Mencegah terjadinya apatride
Menjamin status kewarganegaraan
Menghindari terjadinya bipatride
Menjamin hak warga negara
Opsi
Repatriasi
Repudiasi
Naturalisasi
Apatride
Menetap di luar negeri selama 5 tahun
Diangkat anak secara tidak sah oleh orang asing
Mengangkat sumpah setia kepada negara asing
Wanita asing menikah dengan laki-laki WNI
Ditugaskan belajar oleh pemerintah di negara lain
Telah berumur 18 tahun atau sudah menikah
Telah tinggal di Indonesia sekurang-kurangnya selama 15 tahun
Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
Mempunyai mata pencaharian tetap
Tidak pernah dipidana minimal 1 tahun atau lebih
Pasal 26 ayat (1)
Pasal 26 ayat (2)
Pasal 27 ayat (3)
Pasal 28 D ayat (30
Pasal 28 D ayat (4)
Permohonan
Pemberian
Naturalisasi
Pengangkatan
Pernyataan
Menjadi warga negara Indonesia melalui pewarganegaraan
Menjadi WNI karena ayahnya warga negara Indonesia
Menjadi WNI karena ayahnya lahir di wilayah Indonesia
Memperoleh kewarganegaraan Indonesia kerena berjasa terhadap negara RI
Memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena berdomisili di Indonesia
Opsi
Repudiasi
Repatriasi
Naturalisasi
Apatride
Mengajukan permohonan pewarganegaraan
Membuat pernyataan tertulis kepada pejabat
Memiliki hubungan darah dengan seorang WNI
Diangkat anak secara syah oleh warga negara Indonesia
Ia lahir di wilayah negara Republik Indonesia
Tidak memiliki kewarganegaraan
Memiliki kewarganegaraan tunggal
Menjadi warga negara Indonesia
Tidak jelas karena orang tuanya apatride
Memiliki kewarganegaraan ganda
Pewarganegaraan
Pernyataan
Pengangkatan
Kelahiran
Repatriasi
Melalui prosedur naturalisasi
Membuat pernyataan tertulis kepada pejabat
Menyatakan sumpah setia kepada pemerintah RI
Mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri
Bertempat tinggal di wilayah Indonesia
Anak tersebut lahir di wilayah Indonesia
Anak tersebut orang tuanya tidak jelas statusnya
Pada waktu diangkat telah berusia 18 tahun
Pada waktu diangkat, anak tersebut belum menikah
Pangangkatan anak tersebut disyahkan pengadilan
Ekonomi
Politik
Sosial budaya
Persamaan hukum
Pribadi
Pasal 27 ayat (1)
Pasal 27 ayat (2)
Pasal 28
Pasal 28 B ayat (1)
Pasal 28 E ayat (2)
Kebebasan berkumpul
Persamaan dalam pemerintahan
Mendapatkan kesejahteraan
Mempertahankan hidup
Memperoleh pekerjaan
1 dan 2
1 dan 3
1 dan 4
2 dan 3
2 dan 4
Mendirikan partai politik
Membayar pajak
Melaksanakan siskamling
Mengembangkan toleransi
Membayar gaji pegawai
Upaya pembelaan negara
Menjunjung hukum dan pemerintahan
Mengembangkan kebudayaan nasional
Usaha pertahanan keamanan negara
Menegakkan keadilan hukum
Asas kosntitusional
Asas pembagian kekuasaan
Peradilan yang bebas
Kesederajatan didepan hukum
Asas legalitas