Quiz Perpajakan Pph Pasal 25

Approved & Edited by ProProfs Editorial Team
The editorial team at ProProfs Quizzes consists of a select group of subject experts, trivia writers, and quiz masters who have authored over 10,000 quizzes taken by more than 100 million users. This team includes our in-house seasoned quiz moderators and subject matter experts. Our editorial experts, spread across the world, are rigorously trained using our comprehensive guidelines to ensure that you receive the highest quality quizzes.
Learn about Our Editorial Process
| By Imam Aldi
I
Imam Aldi
Community Contributor
Quizzes Created: 1 | Total Attempts: 189
Questions: 20 | Attempts: 189

SettingsSettingsSettings
Quiz Perpajakan Pph Pasal 25 - Quiz


Questions and Answers
  • 1. 

    Untuk meringankan beban Wajib Pajak dalam melunasi pajak yang terutang dalam satu tahun pajak, maka pembayaran PPh pasal 25 dilakukan secara ...

    • A.

      Kontan

    • B.

      Kredit

    • C.

      Memakai Uang Muka

    • D.

      Angsuran

    Correct Answer
    D. Angsuran
    Explanation
    Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) adalah pajak yang dibayar secara angsuran. Tujuannya adalah untuk meringankan beban wajib pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun. Pembayaran ini harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

    Rate this question:

  • 2. 

    Berikut ini yang merupakan dasar hukum dari perhitungan besarnya angsuran PPh pasal 25 adalah ...

    • A.

      UU Pajak Penghasilan No. 36 tahun 2008

    • B.

      UU Pajak Penghasilan No. 10 tahun 1983

    • C.

      Keputusan Dirjen pajak No. KEP-337/PJ/2001

    • D.

      UU No. 21 tahun 2016

    • E.

      Pasal 21 ayat (6) UU Pajak Penghasilan No. 15 tahun 2002

    Correct Answer
    A. UU Pajak Penghasilan No. 36 tahun 2008
    Explanation
    Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) adalah peraturan perpajakan yang mengatur tentang pengenaan Pajak Penghasilan kepada badan dan orang pribadi yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009.

    Pajak Penghasilan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 antara lain :
    Pajak Penghasilan Orang Pribadi
    Pajak Penghasilan Badan
    Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2)
    Pajak Penghasilan Pasal 15
    Pajak Penghasilan Pasal 21
    Pajak Penghasilan Pasal 22
    Pajak Penghasilan Pasal 23
    Pajak Penghasilan Pasal 24
    Pajak Penghasilan Pasal 25/29
    Pajak Penghasilan Pasal 26

    Rate this question:

  • 3. 

    Berikut ini yang bukan merupakan objek PPh pasal 25 adalah ...

    • A.

      PPh Pasal 17

    • B.

      PPh Pasal 22

    • C.

      PPh Pasal 23

    • D.

      PPh Pasal 24

    • E.

      Penghasilan laba BUT

    Correct Answer
    A. PPh Pasal 17
    Explanation
    Pembayaran pajak dalam tahun berjalan dapat dilakukan dengan:
    1. Wajib pajak membayar sendiri (PPh pasal 25)
    2. Melalui pemotogan atau pemungutan oleh pihak ketiga (PPh pasal 21, 22, 23, dan 24)

    Rate this question:

  • 4. 

    Laba BUT di suatu negara merupakan laba yang diperoleh dari kegiatannya di negara tersebut disebut ...

    • A.

      Attribution Rule

    • B.

      Force of Attraction Rule

    • C.

      Effectively Connected Rule

    • D.

      Attribution of Attraction Rule

    • E.

      Force Connected Rule

    Correct Answer
    A. Attribution Rule
    Explanation
    Laba BUT yang dianut dalam UU Pajak Penghasilan, pada dasarnya menganut pengertian yang diatur dalam pasal 7 UN model. Ada beberapa pengertian yang menyangkut Laba BUT tersebut yaitu : Attribution Rule: Laba BUT di suatu negara merupakan laba yang diperoleh dari kegiatannya di negara tersebut.

    Rate this question:

  • 5. 

    Penghasilan seperti yang ada pada pasal 26 UU PpH (dividen, bunga, royalti dll) yang diterima atau diperoleh kantor pusatnya disebut ...

    • A.

      Attribution Rule

    • B.

      Force of Attraction Rule

    • C.

      Effectively Connected Rule

    • D.

      Attribution of Attraction Rule

    • E.

      Force Connected Rule

    Correct Answer
    C. Effectively Connected Rule
    Explanation
    Effectively Connected Rule : penghasilan seperti yang ada pada pasal 26 UU PPH (dividen, bunga, royalti dll) yang diterima atau diperoleh kantor pusatnya dan memiliki hubungan efektif dengan kegiatan usaha BUT nya di Indonesia dianggap sebagai penghasilan BUT nya di Indonesia

    Rate this question:

  • 6. 

    Sistem pemungutan pajak yang digunakan pada pemungutan PpH pasal 25 adalah ...

    • A.

      Official assessment system

    • B.

      Withholding assessment system

    • C.

      Withholding Tax System

    • D.

      Self assessment system

    • E.

      Fictive Assestment System

    • F.

      Fictive Assestment System

    Correct Answer
    D. Self assessment system
    Explanation
    Self Assessment System adalah sistem penentuan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan secara mandiri.
    Ciri-ciri sistem pemungutan pajak Self Assessment:
    - Penentuan besaran pajak terutang dilakukan oleh wajib pajak itu secara mandiri.
    - Wajib pajak berperan aktif dalam menuntaskan kewajiban pajaknya mulai dari menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak.
    - Pemerintah tidak perlu mengeluarkan surat ketetapan pajak, kecuali jika wajib pajak telat lapor, telat bayar pajak, atau terdapat pajak yang seharusnya wajib pajak bayarkan namun tidak dibayarkan.

    Rate this question:

  • 7. 

    Berikut ini yang merupakan penghitungan tarif pajak bagi WPOP pengusaha tertentu adalah ...

    • A.

      Penghasilan Kena Pajak (PKP) x Tarif PPh 17 ayat (1) huruf a UU PPh (12 bulan).

    • B.

      Penghasilan Kena Pajak (PKP) x Tarif PPh 21 ayat (1) huruf a UU PPh (12 bulan).

    • C.

      Penghasilan Kena Pajak (PKP) x Tarif PPh 25 ayat (1) huruf a UU PPh (1 tahun).

    • D.

      0.75% x omzet bulanan tiap masing-masing tempat usaha.

    • E.

      5% x omzet bulanan tiap masing-masing tempat usaha.

    Correct Answer
    D. 0.75% x omzet bulanan tiap masing-masing tempat usaha.
    Explanation
    Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP–OPPT) adalah Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha baik secara grosir atau eceran, penjualan barang ataupun jasa di satu atau lebih tempat usaha. Adapun ketentuan tarif PPh Pasal 25 bagi WP-OPPT adalah 0.75% x omzet bulanan tiap masing-masing tempat usaha.

    Rate this question:

  • 8. 

    WPOP yang melakukan usaha penjualan barang disebut dengan ...

    • A.

      WPOP dalam negeri

    • B.

      WPOP pengusaha tertentu

    • C.

      WPOP selain pengusaha tertentu

    • D.

      WPOP luar negeri

    • E.

      WPOP selain di dalam dan luar negeri

    Correct Answer
    B. WPOP pengusaha tertentu
    Explanation
    Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP–OPPT) adalah Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha baik secara grosir atau eceran, penjualan barang ataupun jasa di satu atau lebih tempat usaha.

    Rate this question:

  • 9. 

    Apabila Wajib Pajak terlambat membayar pajak PPh pasal 25, maka WP akan dikenai bunga sebesar ... per bulan

    • A.

      1%

    • B.

      2%

    • C.

      3%

    • D.

      4%

    • E.

      5%

    Correct Answer
    B. 2%
    Explanation
    Terdapat sanksi apabila Wajib Pajak terlambat melakukan pembayaran PPh Pasal 25 yaitu akan dikenai bunga sebesar 2% per bulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran. Sementara sanksi keterlambatan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 adalah dikenakan denda administrasi sebesar Rp100.000,00.

    Rate this question:

  • 10. 

    Aplikasi yang digunakan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang menyediakan kemudahan dalam membuat laporan PPN, PPh pasal 23, dan PPh pasal 21 yang dibutuhkan sebelum membuat laporan PPh pasal 25 adalah ...

    • A.

      PajakBilling

    • B.

      PajakOnline

    • C.

      OnlinePajak

    • D.

      BillingOnline

    • E.

      OnlinePajak Billing

    Correct Answer
    C. OnlinePajak
    Explanation
    lebih jelasnya cek website https://www.online-pajak.com/

    Rate this question:

  • 11. 

    Wajib Pajak berstatus pekerja bebas atau karyawan yang tidak memiliki usaha sendiri disebut________

    Correct Answer
    WP-OPSPT, Wajib Pajak Orang Pribadi Selain Pengusaha Tertentu, WPOP-SPT, WPOP SPT, WP OPSPT
    Explanation
    Wajib Pajak Orang Pribadi Selain Pengusaha Tertentu (WP–OPSPT) adalah Wajib Pajak berstatus pekerja bebas atau karyawan yang tidak memiliki usaha sendiri. Adapun ketentuan tarif PPh Pasal 25 bagi WP-OPSPT adalah dengan penghitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) x tarif PPh 17 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan (12 bulan).

    Rate this question:

  • 12. 

    Tarif PPh 17 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan sendiri untuk penghasilan sampai dengan Rp50.000.000,00 per tahun adalah sebesar ________ persen.

    Correct Answer
    5, 5%, 5 %
    Explanation
    Tarif PPh 17 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan sendiri adalah sebagai berikut:

    Penghasilan sampai Rp50.000.000 per tahun = 5%
    Penghasilan Rp50.000.000–Rp250.000.000 per tahun = 15%
    Penghasilan Rp250.000.000–Rp500.000.000 per tahun = 25%
    Penghasilan di atas Rp500.000.000 per tahun = 30%

    Rate this question:

  • 13. 

    Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha tetap dan memiliki kewajiban sebagai pembayar, pemotong atau pemungut pajak. Ketentuan tarif PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Badan adalah PKP x 25% tarif PPh Pasal 17 Ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan disebut dengan ________

    Correct Answer
    Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Badan Usaha
    Explanation
    cukup jelas

    Rate this question:

  • 14. 

    Untuk bulan Februari 2014, WP terlambat dan baru membayarnya pada 16 Maret. Sesuai Pasal 9 ayat (2a) UU KUP, WP dikenai bunga 3%.

    • A.

      True

    • B.

      False

    Correct Answer
    B. False
    Explanation
    Apabila Wajib Pajak (WP) terlambat membayar, maka WP akan dikenai bunga sebesar 2% per bulan, dihitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran. Misalnya: untuk bulan Februari 2014, WP terlambat dan baru membayarnya pada 16 Maret. Sesuai Pasal 9 ayat (2a) UU KUP, WP dikenai bunga 2%.

    Rate this question:

  • 15. 

    Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2008 pada 21 Mei 2008, pembayaran PPh pasal 25 harus dilakukan dengan membawa Surat Setoran Pajak (SSP) atau dokumen sejenisnya.

    • A.

      True

    • B.

      False

    Correct Answer
    A. True
    Explanation
    cukup jelas.

    Rate this question:

  • 16. 

    Misalnya, untuk bulan Februari 2014, angsuran PPh 25 harus dibayar paling lambat 15 Maret 2014. Jika batas waktu penyetoran jatuh pada hari libur (termasuk Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan Pemilihan Umum), maka pembayaran masih dapat dilakukan pada  ________

    Correct Answer
    hari berikutnya
    Explanation
    sesuai Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan No.184/PMK.03/2007, yang kemudian diubah lagi sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.80/PMK.03/2010.

    Rate this question:

  • 17. 

    Pembayaran angsuran PPh 25 untuk Wajib Pajak Badan yaitu = Penghasilan Kena Pajak (PKP) x 50% (Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh).

    • A.

      True

    • B.

      False

    Correct Answer
    B. False
    Explanation
    Pembayaran angsuran PPh 25 untuk Wajib Pajak Badan yaitu = Penghasilan Kena Pajak (PKP) x 25% (Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh).

    Rate this question:

  • 18. 

    Besarnya angsuran bulanan untuk bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh adalah sebesar angsuran pajak untuk bulan terakhir dari tahun pajak yang lalu.

    • A.

      True

    • B.

      False

    Correct Answer
    A. True
    Explanation
    cukup jelas.

    Rate this question:

  • 19. 

    Tn. Damar menyampaikan SPT Tahunan PPh pasal 2009 pada bulan Maret 2018. Angsuran PPh Pasal 25 pada bulan Desember 2017 adalah Rp 1.000.000,00. Maka, besarnya angsuran PPh Pasal 25 untuk bulan Januari dan Februari 2018 masing-masing adalah: Rp 1.000.000,00. Jadi Tn. Damar harus membayar sendiri angsuran PPh Pasal 25 pada bulan Januari dan Februari 2018 masing-masing adalah: Rp 1.000.000,00

    • A.

      True

    • B.

      False

    Correct Answer
    A. True
    Explanation
    Besarnya angsuran bulanan untuk bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh adalah sebesar angsuran pajak untuk bulan terakhir dari tahun pajak yang lalu.

    Rate this question:

  • 20. 

    SOAL HITUNGAN : PT Makmur Sejahtera bergerak di usaha perdagangan. Selama tahun 2019, perusahaan tersebut memiliki penjualan sebesar 60.000.000.000,00. Dari penjualan yang dimiliki PT Makmur Sejahtera, terdapat penjualan ke bendaharawan negara sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan telah dipungut pajak penghasilan pasal 22 sebesar Rp 45.000.000,00. Atas penjualan tersebut, terdapat biaya pokok penjualan sebesar Rp 50.000.000.000,00 dan biaya usaha sebesar Rp 8.000.000.000,00. Tentukan besarnya angsuran PPh pasal 25 PT Makmur Sejahtera untuk tahun 2020 !  ________ format menjawab : Rp(spasi)xx.xxx.xxx (dibulatkan angka koma

    Correct Answer
    Rp37.916.666, Rp37.916.667, Rp 37.916.666, Rp 37.916.666, Rp37.916.667, 37.916.667, 37.916.666
    Explanation
    atau Rp37.916.667

    Rate this question:

Quiz Review Timeline +

Our quizzes are rigorously reviewed, monitored and continuously updated by our expert board to maintain accuracy, relevance, and timeliness.

  • Current Version
  • Jul 22, 2024
    Quiz Edited by
    ProProfs Editorial Team
  • May 03, 2020
    Quiz Created by
    Imam Aldi
Back to Top Back to top
Advertisement