Simulasi ini hanyalah bahan latihan. . . Bukan merupakan kisi - kisi soal CAT CPNS 2019, semoga anda sukses. . . :)
22 tahun 1998
28 tahun 1998
32 tahun 1998
34 tahun 1999
18 tahun 2000
29 Mei 1945
1 Juni 1955
22 Juni 1945
14 Juni 1945
17 Agustus 1945
Peraturan daerah
Peraturan Pemerintah
Keppres
UU
Perpu
1/2
3/4
3/5
2/3
4/5
Panitia Sembilan
BPUPKI
Jepang
PPKI
KNIPiR.
29 Mei 1945
30 Mei 1945
31 Mei 1945
1 Juni 1945
22 Juni 1945
25 tahun 1992
25 tahun 1999
8 tahun 2001
23 tahun 2004
32 tahun 2004
Fleksibel
Normatif
Rigid
Imperatif
Semantik
Negara harus memelopori upaya penghapusan hak milik pribadi
Negara harus menjamin perlindungan hak-hak kaum buruh
Pemerintah negara harus dijalankan oleh diktator ploterariat
Kaum buruh harus melakukan perjuangan melawan kelas atas dan menengah.
Semua alat negara dipergunakan untuk mewujudkan komunisme
Menciptakan senjata nuklir
Mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan manusia
Melakukan perundingan dengan Negara lain mengenai batas Negara agar tidak terjadi konflik
Menjadi inisiator penggalangan dana sebagai modal usaha untuk tetangga yang kurang mampu
Ikut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong yang dilakukan di lingkungan RT
Mengutamakan kepentingan umum dan mendahulukan kepentingan pribadi dan golongan.
Melepaskan diri demi kepentingan umum dan meletakkan kepentingan pribadi sebagai yang pertama.
Memperlakukan dengan sama antara kepentingan umum dan pribadi
Meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan
Melepaskan kepentingan umum dan mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan
Perintis hidup bangsa Indonesia
Dasar filsafat negara Indonesia
Perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pedoman hidup bangsa Indonesia
Kepribadian bangsa Indonesia
Pakaian, kendaraan, dan rumah tinggal
Pakaian, rumah tinggal dan makan
Rumah tinggal, makan, dan kendaraan
Rumah tinggal, alat komunikasi, dan kebun
Kebun, makan dan kendaraan
Dihadiri oleh ½ jumlah anggota MPR dan semua anggota setuju
Disetujui oleh ½ jumlah anggota MPR dan dihadiri 2/3 jumlah anggota MPR
Dihadiri oleh 2/3 jumlah anggota MPR dan disetujui oleh ½ yang hadir
Dihadiri dan disetujui oleh ½ jumlah anggota MPR lebih satu (1/2 + 1) jumlah anggota MPR.
Dihadiri 2/3 dari jumlah anggota MPR dan disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota MPR yang hadir
Republik
Presidensial
Parlementer
Demokrasi
Monarki
DPR dan MPR
DPA dan BPK
Presiden
DPR
MPR
Kebebasan yang bersumber pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
Kebebasan untuk menentukan dan memilih agama yang dianut serta berpindah-pindah
Kebebasan dalam menjalankan ibadah kapan saja dan dimana saja
Kebebasan melakukan penyembahan dan membentuk aliran baru keagamaan
Kebebasan untuk memeluk atau tidak memeluk salah satu agama resmi
Partisipasi
Berdoa
Sumbangan
Gotong royong
Kerja bakti
Bab III Pasal 4 ayat (1)
Bab IV Pasal 16 ayat (2)
Bab I Pasal 1 ayat (2)
Bab IV Pasal 18
Bab II Pasal 2 ayat (2)
Pro aktif
Eksklusivisme
Kuriositas
Adaptif
Profesionalisme
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pulau Seberang
Negara Padi
Negara Emas
Negara Perantara
Kepulauan Laut Selatan
Jerman
India
Kongo
Liberia
Yugoslavia
Teuku Umar
Panglima Polim
Teuku Cik Ditiro
Cut Nyak Dien
Dewi Sartika
Budi Utomo
Sarekat Dagang Islam
Sarekat Islam
Muhammadiyah
Indische Partij