Mata Pelajaran : PKn Kelas   ; : VII Semester &nb sp; : II Tahun   ; 2013
Kebebasan yang bersifat tetap
Kewenangan untuk melakukan sesuatu
Kebebasan untuk bertindak sesuai dengan aturan
Hak dasar yang bersumber pada martabat manusia
Karunia dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa
Keunikan sifat manusia
Kehidupan manusia di dunia
Kekuasaan alam
Sejak dilahirkan sampai masuk sekolah
Sejak masa kanak-kanak sampai remaja
Sejak akal mulai tumbuh dan berpikir secara dewasa
Sejak berada dalam kandungan sampai hidup di dunia
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia
Pelanggaran terhadap hak seseorang
Termasuk kegiatan yang direncanakan
Bagian dari hak seseorang
Diakui negara di dunia
Mengangkat martabat manusia
Mewujudkan tujuan pembangunan
Mewujudkan tujuan nasional
Kuatnya nilai-nilai dan martabat kemanusiaan bangsa lain
Pelecehan hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu
Memberi kebebasan kepada negara-negara yang baru berkembang
Sangat lemahnya warga negara Indonesia terhadap bangsa lain
Pemehaman setiap hak dan kewajiban
Dasar pelaksanaan hak dan kewajiban disekolah
Dasar dan pedoman dalam rangka penegakkan HAM
Aturan dasar yang dilandasi perundang - undangan yang berlaku
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
Mencegah berkembangnya individualism
Memenuhi tuntutan masyarakat internasional
Melindungi dari tindakan kesewenang- wenangan yang dilakukan oleh penguasa maupun pihak lain.
Mengembangkan hak-hak warga negara agar sederajat dengan bangsa lain di dunia.
24 Oktober 1945
30 September 1945
10 November 1945
10 Desember 1948
UU No. 8 Tahun 1981
UU No. 39 Tahun 1999
UU No. 5 Tahun 1998
UU No. 26 Tahun 2000
Kepres No 20 tahun 1993
Kepres No 10 tahun 1979
Kepres No 50 tahun 1993
PP No 30 tahun 1990
Hak azasi manusia
Pengadilan hak azasi manusia
Hak dan kewajiban warga Negara
Kebebasan berserikat dan berkumpul
Pasal 27 s.d 34
Pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1)
Pasal 28 s.d 28 J
Pasal 27 s.d pasal 37
Komnas HAM
Y L B I
Kontras
L S M
Komnas Ham
LBH
Kontras
PBHI
1, 2 dan 3
1, 2 dan 4
1, 3 dan 4
2, 3 dan 4
28E ayat 1
28 ayat 3
28E ayat2
28E ayat 3
Kemerdekaan
Kehidupan
Ketenteraman
Keinginan
28D ayat 1
28G ayat 1
28D ayat 4
28G ayat 2
Berhak menghormati orang lain
Membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan
Wajib menghormati hak asasi orang lain
Bebas memiliki hak yang seluas-luasnya
1, 2, 3, 5
1, 2, 5, 6
1, 2, 4, 5
2, 3, 5, 6
Kontras
KPAI
YLBHI
Komnas HAM
KOMNAS HAM
UU No. 22 Tahun 1999
Pengadilan HAM
UU No. 39 Tahun 1999
Mengamati pelaksanaan HAM
Mewujudkan lembaga yang mandiri dan profesional
Membantu menyelesaikan pelanggaran HAM di masyarakat.
Mengadakan pengkajian, penelitian, dan penyuluhan tentang HAM
Wait!
Here's an interesting quiz for you.