Satuan Pendidikan : SMP Negeri 23 Kota Bekasi Mata Pelajaran : PKn Kelas : VII Semester : 1 Tahun Pelajaran : 2013/2014
aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
ketentuan hukum yang tertulis secara sistematis dan dibuat oleh pihak yang berwenang
Kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat dan berjalan sebagai aturan hidup
Kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan yang dijadikan peraturan hidup sehingga mempengaruhi tingkah laku dalam masyarakat
Selalu mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu
Mendapat penghargaan sebagai pribadi yang baik
merasa aman dalam setiap langkah hidupnya
mudah memperoleh segala apa yang diinginkan
Kesusilaan
Kemasyarakatan
Agama
Kesopanan
bentuk fisik yang sempurna
Akal pikiran
rasa malu
Hati nurani
Nalurinya
rasa estetikanya
Daya pikirnya
Etika dan khayalannya
Kesusilaan
Agama
hukum
Adat istiadat
Adat atau kemasyarakatan
Kesusilaan
Agama
Hukum
Peraturan
Kebiasaan
Agama
Hukum
Ketertiban dalam masyarakat
Kebahagiaan bagi masyarakat
Kepastian hukum
Keadilan sosial
sudah ditentukan terlebih dahulu
Sanksinya tegas dan memaksa
Idak memandang siapa yang bersalah
Dibuat oleh lembaga kemasyarakatan
Mewujudkan kebersamaan
.menegakkan kebenaran
menegakkan keadilan
Menciptakan ketertiban
1, 2, 4 dan 5
1, 2, 3 dan 4
2, 3, 4 dan 5
1, 2, 3 dan 5
Membuat takut masyarakat
mengendalikan tingkah laku masyarakat
Mengatur pergaulan hidup bermasyarakat
Memberi perlindungan terhadap hak-hak warga negara
Hukum pidana
Hukum perdata
Hukum publik
Hukum privat
hukum pidana
Hukum administrasi
Hukum perdata
hukum publik hukum publik
menjamin kepastian hukum
Menegakkan keadilan
Mengatur ketertiban masyarakat
Memaksa warga masyarakat
memiliki daya pengikat
Berisi perintah dan larangan
Menciptakan ketertiban dan keteraturan
dibuat oleh pihak yang berwajib
pembagian harta waris
terjadi pemukulan terhadap pencuri
Melakukan penghinaan terhadap orang lain
tidak melaporkan kejahatan yang pernah dilihatnya
Tata negara
Pidana
Perdata
Administrasi negara
Hukum privat dan hukum publik
Hukum pidana dan hukum perdata
Hukum objektif dan hukum subjektif
hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
Undang-undang
Yurisprudensi
Kebiasaan
traktat
hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia
Hukum yang mengatur hubungan antar dua negara
Hukum yang terbentuk karena keputusan hakim
hukum yang berlaku di seluruh dunia
tercipta ketertiban dan ketenteraman
terbinanya kebahagiaan hidup masyarakat
Terwujudnya harga diri manusia yang hakiki
terjaminnya kehidupan masyarakat dengan baik
Melindungi warga masyarakat
Menjamin hak-hak asasi manusia
Menegakkan keadilan dan kebenaran
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
hakim
Jaksa
Polisi
Panitera
Wait!
Here's an interesting quiz for you.