Tagihan
Iuran
Tunggakan
Hutang
Kelas I = Rp. 80.000,- ; Kelas II = Rp. 51.500,- ; Kelas III = Rp. 25.500,-
Kelas I = Rp. 89.500,- ; Kelas II = Rp. 40.500,- ; Kelas III = Rp. 25.500,-
Kelas I = Rp. 80.000,- ; Kelas II = Rp. 51.000,- ; Kelas III = Rp. 25.500,-
Kelas I = Rp. 59.500,- ; Kelas II = Rp. 42.500,- ; Kelas III = Rp. 25.500,-
Tanggal 10 setiap bulan
Tanggal 1 setiap bulan
Tanggal 5 setiap bulan
Tanggal 15 setiap bulan
Bank Mandiri
Bank Negara Indonesia
Bank Rakyat Indonesia
Semua jawaban benar
Nomor Virtual Account
Nomor PIN
Nomor Rekening
Nomor KTP
PPOB
Perbankan
Non Perbankan
Agen Resmi
Nota
Kuitansi
Slip/struk bukti bayar Asli
Fotocopy kuitansi
Rp. 100 Juta
Rp. 15 Juta
Rp. 35 juta
Rp. 30 Juta
Payment Point Online Bank
Payment Poin On Banking
Pay for Poin Online Bank
Pre Payment Online Bank
Kantor Kelurahan
Puskesmas
Warung terdekat
Kantor Pos terdekat
3% Pemberi Kerja & 2% Peserta
3% Peserta & 2% Pemberi Kerja
1% Pemberi Kerja & 4% Peserta
1% Peserta & 4% Pemberi Kerja
Atas pendaftaran bayi baru lahir yang merupakan anak ke-1 s/d ke-3 tidak dikenakan tambahan iuran
Atas pendaftaran bayi baru lahir yang merupakan anak ke-4 dan seterusnya dikategorikan sebagai Anggota Keluarga Lain dan dikenakan besaran iuran 1% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga (untuk PPU Penyelenggara Negara) atau tunjangan tetap (untuk PPU selain Penyelenggara Negara) per jiwa dengan hak perawatan sesuai kelas Peserta
A dan b Benar
A dan b Salah
28 (dua puluh delapan) hari sejak hari lahir dengan besaran iuran sesuai kelas yang dipilih
28 (dua puluh delapan) hari sejak hari mendaftar dengan besaran iuran sesuai kelas yang dipilih
27 (dua puluh tujuh) hari sejak hari lahir dengan besaran iuran sesuai kelas yang dipilih
27 (dua puluh tujuh) hari sejak hari mendaftar dengan besaran iuran sesuai kelas yang dipilih
PPU Badan Usaha
PBPU dan BP Selain Penyelenggara Negara
Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)
24 bulan
23 bulan
19 bulan
22 bulan
Jumlah tunggakan dihitung sampai dengan bulan meninggal yang dibuktikan dengan surat kematian atas peserta yang meninggal
Apabila masih terdapat tunggakan setelah bulan kematian, maka tagihan yang muncul dilakukan proses koreksi dengan mekanisme rekonsiliasi
A dan b Benar
A dan b Salah
1% (satu persen) dari gaji pokok
1% (satu persen) dari gaji pokok dan tunjangan keluarga
1% (satu persen) dari tunjangan keluarga
1% (satu persen) dari total gaji
Media komunikasi seperti SMS/WA/Email/Surat
Telecollecting/penagihan melalui telepon
Kader JKN
Mobile JKN
Nomor Virtual Account Peserta bagi Peserta PBPU dan Peserta BP
Nomor Virtual Account Pemberi Kerja bagi Peserta Pekerja Penerima Upah selain Penyelenggara Negara
Rekening kas negara kepada BPJS Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara, kecuali bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui nomor Virtual Account
Semua benar
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2003
Surat Edaran Bersama Dirjen Anggaran dan Dirjen Otonomi Daerah Nomor SE-7/A/2004 dan Nomor 440/128/OTDA tentang Pedoman dan Tata Cara Pembayaran Iuran Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
A dan b benar